PROFIL

Kementerian Agama merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas umum pemerintahan di bidang agama dan keagamaan. Keputusan Menteri Agama Nomor : 373 Tahun 2002 tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota disebutkan bahwa Kantor Kementerian Agama mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pembinaan dan penguatan dibidang agama dan keagamaan disamping melaksanakan tugas-tugas tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Agama dari tahun 2010 sampai sekarang telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam visi dan misinya, yaitu: meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Strategi untuk merealisasikan kebijakan tersebut telah dituangkan dalam 11 program Kementerian Agama, yaitu: dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tehnis lainnya. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara, pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara, penelitian dan pengembangan pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pendidikan Islam, bimbingan masyarakat Islam, dan lain-lain.

Sehubungan dengan program kerja tersebut di atas, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama Pusat di tingkat Daerah, dalam menjalankan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap mengacu pada program yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Pusat. Disamping itu, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan sebagai instansi pemerintah yang mengemban amanah dan pelayanan kepada masyarakat tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan.

Kalender

April 2026
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -